
Selasa (16/2) siang tadi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Bapak I Gusti Agung Gede Manguningrat didampingi Kasi Pendis, Ibu Hj. Ninik Surani kembali melakukan monitoring penerapan prokes 5M di Yayasan Al-Ma’ruf (RA Al-Ma'ruf, MI Al-Ma'ruf, MTs Al-Ma'ruf dan MA Al-Ma'ruf) guna tindaklanjut Intruksi Menteri Agama RI Nomor: 01 Tahun 2021 terkait Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan 5M. Kepala Kantor dalam arahannya menghimbau kepada seluruh jajaran yang melaksanakan tugas dan kewajibannya dihimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan demi kesehatan bersama dan terhindar dari virus Covid-19. Doa dan harapan bersama, semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan pandemi Covid-19 ini segera berakhir. (kd)
- 16 Februari 2021
- Oleh: Kantor Agama Kota Denpasar
- Dibaca: 22 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
SE Menag Nomor 01 Tahun 2021
17 Februari 2021
19Kemenag Kota Denpasar Menerima Monev Laporan Keuangan dan BMN dari Tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali
17 Februari 2021
25Kepala Kantor Lakukan Monitoring Penerapan Prokes 5M di MI Al-Miftah
16 Februari 2021
29Rapat Internal, Bahas Penyampaian Laporan Kinerja Pegawai
15 Februari 2021
21Penyuluh Agama Hindu Diskusi Terkait Kepenyuluhan di Masa Pandemi
15 Februari 2021