Denpasar, 27 Oktober 2026 — Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggelar audiensi dan koordinasi di Ruang Koordinasi Zona Integritas (ZI) Kemenag Kota Denpasar. Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam menjajaki kerjasama untuk memperkuat pendidikan pemilih, meningkatkan literasi demokrasi, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi.
Audiensi tersebut merupakan tindak lanjut atas surat dari KPU Kota Denpasar. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar, Dr. Tia Sastrina, S.T., M.M., menyambut baik inisiatif tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi lintas lembaga memiliki peran penting dalam menghadirkan edukasi kepemiluan yang inklusif, mudah dipahami, dan menjangkau berbagai lapisan masyarakat.
“Kolaborasi ini merupakan upaya bersama untuk memperkuat literasi demokrasi serta mendorong masyarakat berpartisipasi secara sadar, bijak, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui jejaring pendidikan dan keagamaan, penjajakan kerja sama ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap informasi kepemiluan yang akurat, meningkatkan pemahaman mengenai hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menumbuhkan sikap dewasa dalam menyikapi perbedaan pilihan.
Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kota Denpasar, Ida Bagus Dibya, S.E., turut mendukung penguatan koordinasi tersebut. Ke depan, peluang kolaborasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing lembaga.
Sinergi ini sejalan dengan semangat Kemenag Berdampak dalam menghadirkan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Melalui penguatan literasi demokrasi, Kemenag Kota Denpasar turut mendorong terwujudnya masyarakat yang cerdas dalam berdemokrasi, menghargai perbedaan, serta menjunjung tinggi kerukunan dan nilai-nilai kebangsaan.
18 Februari 2026
18 September 2025