Penyuluh Agama Hindu Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar turut berperan aktif dalam Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kota Denpasar bersama Dinas Kesehatan melalui kegiatan pembinaan dan pengawasan penerapan KTR di sejumlah tempat ibadah umat Hindu. Kegiatan ini dilaksanakan di Pura Agung Lokanatha, Pura Desa lan Puseh Ubung, Pura Puseh Jalan Katalia, serta Pura Desa lan Puseh Petang Kangetan sebagai upaya mendukung terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman.
Dalam kegiatan tersebut, Penyuluh Agama Hindu Ida Bagus Made Putra, S.Sos.H., turut mendorong peningkatan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya penerapan Kawasan Tanpa Rokok sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Tempat ibadah sebagai ruang suci umat beragama perlu dijaga kebersihan dan kenyamanannya, termasuk dengan membangun kesadaran untuk tidak merokok di kawasan yang telah ditetapkan.
Keterlibatan Penyuluh Agama Hindu dalam tim KTR merupakan wujud pelayanan keagamaan yang berdampak bagi masyarakat melalui sinergi lintas sektor. Selain mendukung upaya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, kegiatan ini juga sejalan dengan aktualisasi ekoteologi dan nilai-nilai ajaran Hindu tentang menjaga kebersihan, keharmonisan, dan keseimbangan lingkungan. Melalui edukasi dan pembinaan berkelanjutan, diharapkan tumbuh kesadaran bersama untuk mewujudkan tempat ibadah yang sehat, nyaman, dan harmonis.
18 Februari 2026
18 September 2025