Denpasar, 27 Oktober 2026 — Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melaksanakan visitasi terhadap MT. RWM2J (Rukun Warga Muslim Mekar Jaya) dan Majelis Taklim Ibu-Ibu Al-Falah Kepaon Indah sebagai tindak lanjut pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Bimas Islam, H. Amron Sudarmanto, bersama tim verifikasi, didampingi Kepala KUA Kecamatan Denpasar Selatan, H. Azizuddin, dan Penyuluh Agama Islam, Hj. Titin Herawati.
Hasil visitasi menunjukkan bahwa kedua majelis taklim menerima proses verifikasi dengan baik, meskipun masih terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang perlu dilengkapi. H. Amron Sudarmanto menjelaskan bahwa SKT merupakan instrumen penting untuk memastikan legalitas pencatatan majelis taklim sekaligus mendukung pembinaan dan pendampingan oleh Kementerian Agama sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala KUA Kecamatan Denpasar Selatan, H. Azizuddin, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendampingi majelis taklim melalui Penyuluh Agama Islam. Ia juga mendorong penguatan legalitas kelembagaan melalui pengurusan akta notaris dan pendaftaran badan hukum sesuai ketentuan.
Melalui visitasi ini, Kemenag Kota Denpasar mendorong terwujudnya majelis taklim yang tertib administrasi, memiliki legalitas yang jelas, serta mampu menjalankan pembinaan keagamaan secara terarah dan berkelanjutan.
#SANTIHMelayani #KemenagDenpasar #KemenagBerdampak #MajelisTaklim #TertibAdministrasi
18 Februari 2026
18 September 2025