Menu

Perkuat Legalitas dan Pembinaan Umat, Tim Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar Lakukan Visitasi Pengajuan SKT Majelis Taklim Tut Sunartinah Denpasar Barat

  • Kamis, 24 September 2026
  • 149x Dilihat

DENPASAR,23 September 2026

Tim Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam melaksanakan kegiatan visitasi lapangan dalam rangka pengajuan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Majelis Taklim Tut Sunartinah yang berlokasi di Jalan Selayar, Denpasar Barat.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Denpasar, H. Amron Sudarmanto, S.Pd., M.A., didampingi tim verifikator Bimas Islam M. Anwar Chudori dan Operator Simpenais Bimas Islam Muhammad Muhlisin. Turut mendampingi dari jajaran setempat, Kepala KUA Denpasar Barat H. Kusnadi Abdillah, S.H.I., Operator Simpenais KUA Denpasar Barat Ali Usman, Penyuluh Agama Islam Kota Denpasar Hj. Afifahtunnisak, S.Ag., serta PLO KUA Denpasar Barat.

Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam H. Amron Sudarmanto menegaskan pentingnya kepemilikan SKT bagi lembaga keagamaan. Pendaftaran SKT ini penting untuk memberikan perlindungan dan bimbingan kepada majelis taklim di Kota Denpasar. Dengan terdaftar secara resmi di database pemerintah, berbagai program pembinaan keagamaan dapat tersalurkan dengan tepat sasaran.

Dukungan serupa disampaikan oleh Ketua PD Muhammadiyah Kota Denpasar, Tatang Wisnu Wardhana. Pihaknya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran tim Kemenag Kota Denpasar yang memberikan semangat baru serta bimbingan bagi pembinaan umat di daerah tersebut.

Sementara itu, Ketua Majelis Taklim Tut Sunartinah, Hj. Siti Rochanah, M.Pd., menyampaikan apresiasi atas pendampingan Kemenag Kota Denpasar dan berkomitmen melengkapi dokumen yang diperlukan. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala KUA Denpasar Barat H. Kusnadi Abdillah berharap momentum ini dapat menjadi percontohan bagi lembaga keagamaan lainnya. Diharapkan terdaftarnya Majelis Taklim Tut Sunartinah mampu memotivasi majelis taklim lain, khususnya di wilayah Kecamatan Denpasar Barat, untuk turut mengurus legality dan mendaftarkan SKT.