
SE Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Tata Kelola Birokrasi yang Baik dan Bersih serta Bebas dari Korupsi. Isi dari Surat Edaran tersebut:
1. Dalam rangka pelaksanaan tata kelola birokrasi yang baik dan bersih serta bebas dari korupsi dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
a. Meminta kepada seluruh satuan kerja agar memedomani prinsip-prinsip pengelolaan birokrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
b. Melarang kepada seluruh Satuan Kerja melakukan praktik-praktik transaksional dalam bentuk apapun yang dapat mencederai nama baik Kementerian Agama dan integritas sebagai Aparatur Sipil Negara, seperti jual beli jabatan, penyalahgunaan jabtaan, penyimpangan anggaran dan lain-lain
c. Melarang memberikan pelayanan (penyambutan) secara berlebihan terhadap pimpinan/pegawai yang melakukan kunjungan kerja atau tugas lain pada suatu daerah/tempat yang berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan, seperti penyimpangan anggaran, pengumpulan dana (iuran) dari unit di bawahnya dengan berbagai alasan, dan lain-lain
d. Penggunaan anggaran dalam pelaksanaan program harus dipastikan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat luas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola keuangan negara
2. Kepada seluruh Pimpinan Satuan Kerja agar menjalankan fungsi pengendalian internal sebaik-baiknya terhadap pelaksanaan program/anggaran sehingga benar-benar efektif dan efisien yang jauh dari praktik-praktik korupsi dan/atau gratifikasi dalam bentuk apapun
3. Bagi pejabat atau pegawai yang tidak mengindahkan terhdap isi Surat Edaran ini akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- 17 Februari 2021
- Oleh: Kantor Agama Kota Denpasar
- Dibaca: 40 Pengunjung
Berita Terkait Lainnya>
Kemenag Kota Denpasar Menerima Monev Laporan Keuangan dan BMN dari Tim Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali
17 Februari 2021
26Kepala Kantor Lakukan Monitoring Penerapan Prokes 5M di MI Al-Miftah
16 Februari 2021
23Kepala Kantor Lakukan Monitoring Penerapan Prokes 5M di Yayasan Al-Ma’ruf
16 Februari 2021
31Rapat Internal, Bahas Penyampaian Laporan Kinerja Pegawai
15 Februari 2021
21Penyuluh Agama Hindu Diskusi Terkait Kepenyuluhan di Masa Pandemi
15 Februari 2021